29 Owa di Pusat Rehabilitasi Punti Kayu Palembang, Empat Bayi Terpaksa Hidup Tanpa Induk Akibat Peliharaan Warga

Penulis: Fakhrudin Akbar  •  Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:04:01 WIB
Empat bayi owa siamang dirawat di Pusat Rehabilitasi Satwa Punti Kayu setelah disita dari pemeliharaan warga.

PALEMBANG — Tangan kecil siamang itu cekatan mengambil potongan wortel, jagung, dan timun di balik jeruji besi. Matanya sayu, seolah bertanya kapan bisa kembali ke alam liar dan bertemu induknya. Ia adalah salah satu dari empat bayi owa siamang yang kini dirawat di PRS Punti Kayu setelah disita dari tangan pemiliknya.

“Usianya baru satu tahun, masih anakan, tapi sudah terpisah dari ibunya,” kata Arnestasya Fitri Andriani, dokter hewan di PRS Punti Kayu, Kamis (7/5/2026).

Empat Bayi Siamang Disita, Pola Asuh Alami Terputus

Mayoritas dari 29 owa yang dirawat merupakan bekas peliharaan warga yang diserahkan sukarela atau hasil sitaan. Empat individu sitaan yang masih bayi menjadi perhatian serius karena pemisahan paksa di usia dini menghambat tumbuh kembang mereka.

Secara alami, anak siamang bergantung penuh pada induk betina di tahun pertama untuk menyusu dan kehangatan. Memasuki usia satu hingga dua tahun, terjadi alih asuh unik: induk jantan mengambil alih tugas menggendong dan merawat, sementara induk betina menyapih. “Ketika sudah terpisah dari induknya, ada pengetahuan atau pembelajaran terputus. Ini menjadi tantangan tersendiri dalam proses rehabilitasi,” ujar Arnes.

Rehabilitasi 5-10 Tahun: Insting Liar Harus Kembali

PRS Punti Kayu yang dikelola The Aspinall Foundation sejak 2022 menargetkan satwa eks-peliharaan bisa kembali ke hutan. Namun, prosesnya panjang. “Butuh waktu sekitar 5-10 tahun untuk merawat siamang bekas peliharaan warga, karena kami benar-benar harus memastikan mereka tidak lagi akrab dengan sentuhan manusia,” kata Arnes.

Sejauh ini, lembaga tersebut telah melepasliarkan sekitar 40 individu siamang. Namun, tidak semua satwa seberuntung itu. Satu-satunya owa ungko bernama Gading di PRS Punti Kayu kemungkinan harus menghabiskan sisa hidupnya di kandang perawatan karena terjangkit virus herpes yang diduga berasal dari pemilik sebelumnya.

Bahaya Penyakit: Ancaman dari Manusia ke Satwa Liar

Kasus Gading menjadi alarm bahwa memelihara satwa liar tidak hanya ilegal, tetapi juga berbahaya bagi kedua belah pihak. Penyakit dari manusia, seperti herpes, dapat menular ke primata dan mematikan bagi populasi liar.

“Kalau ada tanda-tanda klinis penyakit, kemungkinan mereka akan menghabiskan sisa hidupnya di kandang penangkaran,” kata Arnes. Hingga kini, sebagian besar siamang yang dirawat belum menunjukkan gejala penyakit, tetapi risiko tetap mengintai dari interaksi manusia sebelumnya.

Fakta Singkat: Owa di PRS Punti Kayu

  • Total individu: 29 owa (28 siamang, 1 ungko) dirawat di PRS Punti Kayu, Palembang.
  • Empat bayi berusia 1 tahun disita dari pemilik ilegal, terpisah dari induknya.
  • Proses rehabilitasi satwa eks-peliharaan: 5-10 tahun hingga insting liar pulih.
  • The Aspinall Foundation telah melepasliarkan 40 individu siamang sejak 2022.
  • Satu ungko bernama Gading positif herpes, harus dirawat seumur hidup di kandang.

Made Wedana, Direktur The Aspinall Foundation, menambahkan bahwa ungko baru masuk dalam program kerja sama tahun ini. “Untuk ungko, ada satu individu karena baru masuk kerja sama tahun ini (2026),” katanya, Rabu (20/4/2026).

Praktik memelihara satwa liar seperti owa siamang tidak hanya mempercepat kepunahan spesies, tetapi juga menciptakan siklus penderitaan panjang bagi satwa yang harus menjalani rehabilitasi bertahun-tahun. PRS Punti Kayu menjadi benteng terakhir bagi mereka sebelum—jika beruntung—kembali ke kanopi hutan Sumatera.

Reporter: Fakhrudin Akbar
Sumber: mongabay.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top