Kabel Trafo Digondok Maling di Lampung Barat, PLN Minta Warga Jadi Mata-mata

Penulis: Darmawan Iskandar  •  Minggu, 31 Mei 2026 | 19:07:01 WIB
Petugas PLN cepat tangani pencurian kabel trafo di lima titik Lampung Barat tanpa pemadaman listrik.

SUMATERA SELATAN — Lima titik aset PLN jadi sasaran pencurian kabel trafo di Lampung Barat. Lokasinya tersebar di Kecamatan Sumber Jaya tiga titik, lalu masing-masing satu titik di Kecamatan Batu Ketulis dan Batu Brak.

Beruntung, petugas PLN di lapangan bergerak cepat. Mereka langsung menangani jaringan yang rusak sehingga aliran listrik ke rumah-rumah warga tetap menyala tanpa pemadaman.

Kerugian Bukan Cuma Materi, Pasokan Listrik Ikut Terancam

Kepala Jaga PLN Wilayah Kenali, Sofyan Hadi, membenarkan kejadian ini. Ia menerima laporan dari petugas yang menemukan kabel trafo sudah hilang di sejumlah lokasi.

"Benar, ada kejadian pencurian kabel trafo di beberapa lokasi. Namun petugas kami bergerak cepat melakukan penanganan sehingga tidak sampai berdampak pada pemadaman listrik kepada masyarakat," ujar Sofyan, Sabtu (30/5/2026).

Menurut Sofyan, pencurian ini bukan cuma soal kerugian material yang diderita perusahaan. Lebih dari itu, aksi ini bisa menggerogoti keandalan sistem distribusi. Jika penanganan terlambat, gangguan jaringan bisa meluas dan membuat pelanggan mati lampu.

Lokasi Sepi Jadi Sasaran Empuk, PLN Minta Warga Aktif

PLN mengakui aset kelistrikan di daerah terpencil dan jauh dari permukiman memang paling rawan. Minim pengawasan dan jarang ada aktivitas warga membuat lokasi-lokasi itu jadi incaran empuk para pencuri.

Karena itu, Sofyan mengajak warga untuk ikut menjaga aset kelistrikan yang merupakan fasilitas umum. Keterlibatan masyarakat dinilai kunci untuk mencegah aksi serupa terulang.

"Kami berharap masyarakat turut berperan aktif menjaga aset kelistrikan. Jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jaringan atau gardu listrik, segera laporkan kepada petugas maupun aparat setempat,” kata Sofyan.

Laporan Sudah Masuk ke Polres Lampung Barat

Untuk urusan hukum, Sofyan menjelaskan bahwa pelaporan resmi ke kepolisian dan proses penyelidikan selanjutnya menjadi wewenang PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Liwa. Berdasarkan informasi yang diterimanya, kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Lampung Barat.

PLN berharap pelaku segera tertangkap. Sebab, selain merugikan perusahaan, aksi pencurian kabel trafo ini juga membayangi pasokan listrik yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat setiap hari.

Reporter: Darmawan Iskandar
Sumber: kupastuntas.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top