Hasil SPMB Sumsel 2026 Diumumkan Hari Ini, Berikut Link dan Cara Cek Status Kelulusan di 17 Kabupaten/Kota

Penulis: Syaiful Bahri  •  Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:47:31 WIB
Pengumuman hasil SPMB Sumsel 2026 dapat diakses resmi di spmb.sumselprov.go.id hari ini.

Peserta dapat mengakses laman spmb.sumselprov.go.id untuk melihat pengumuman kelulusan. Halaman tersebut menjadi satu-satunya kanal resmi yang digunakan panitia untuk mengumumkan hasil seleksi secara serentak.

Berikut langkah-langkah mengecek hasil SPMB Sumsel 2026:

  • Buka browser dan kunjungi situs spmb.sumselprov.go.id
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan tanggal lahir pada kolom yang tersedia
  • Klik tombol "Cari" atau "Lihat Hasil"
  • Sistem akan menampilkan status kelulusan dan sekolah tujuan yang diterima

Panitia mengimbau peserta untuk tidak percaya pada informasi kelulusan dari sumber tidak resmi atau pihak yang mengaku bisa meloloskan dengan imbalan tertentu.

Dua Gelombang Seleksi, Afirmasi hingga Prestasi

SPMB Sumsel 2026 terbagi dalam dua gelombang penerimaan. Gelombang I mencakup beberapa jalur seleksi yang sudah dibuka sejak akhir Mei lalu.

Jalur yang tersedia pada gelombang pertama meliputi Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi Akademik, dan Jalur Prestasi Nonakademik. Masing-masing jalur memiliki kuota dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel.

Proses pendaftaran yang berlangsung selama sepuluh hari itu kemudian dilanjutkan dengan verifikasi berkas oleh pihak sekolah tujuan. Tahapan tersebut berakhir pada 4 Juni 2026, dua hari sebelum pengumuman resmi.

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Dinyatakan Lulus?

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi wajib melakukan daftar ulang secara langsung ke sekolah yang telah ditentukan. Jadwal dan tata cara daftar ulang biasanya diumumkan bersamaan dengan hasil seleksi atau menyusul dalam satu hingga dua hari ke depan.

Calon siswa juga diminta menyiapkan dokumen asli yang telah diunggah saat pendaftaran untuk diverifikasi ulang oleh petugas sekolah. Jika ditemukan ketidaksesuaian data, pihak sekolah berhak membatalkan status kelulusan.

Bagi peserta yang belum berhasil di gelombang I, masih ada kesempatan mengikuti gelombang II yang jadwalnya akan diumumkan panitia setelah proses daftar ulang selesai.

Reporter: Syaiful Bahri
Sumber: linggaupos.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top