PAGARALAM — Sebanyak 205 kepala sekolah dari jenjang TK, SD, hingga SMP negeri dan swasta di Kota Pagaralam mendapat pembekalan khusus mengenai tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sosialisasi yang digelar di Aula SDN 74 Kota Pagaralam, Kamis (11/6/2026), ini digagas oleh Kejaksaan Negeri Pagaralam bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri Pagaralam, Dr. Ira Febrina, S.H., M.Si., secara langsung memimpin acara yang dikemas dengan tema "Jaga Dapur MBG". Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat sejak dari proses penyediaan bahan baku hingga makanan sampai ke tangan siswa.
"Kami tidak ingin program sebesar ini ternodai oleh praktik curang. Sosialisasi ini adalah bentuk pencegahan dini," ujar Ira di hadapan para kepala sekolah.
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Pagaralam membagikan brosur "Jaga Dapur MBG" secara simbolis kepada perwakilan sekolah. Brosur itu berisi panduan teknis dan poin-poin krusial yang harus diawasi oleh pihak sekolah, mulai dari higienitas dapur, kecukupan gizi, hingga administrasi keuangan program.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagaralam, Novi Apriadi S.E., M.M., menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, keterlibatan aparat penegak hukum sejak awal akan membuat para pelaksana program lebih berhati-hati dan disiplin.
Seluruh kepala sekolah yang hadir berasal dari tingkat TK Negeri/Swasta, SD Negeri/Swasta, dan SMP Negeri/Swasta se-Kota Pagaralam. Mereka dianggap sebagai garda terdepan yang paling memahami kondisi riil di lapangan, mulai dari jumlah siswa, kebutuhan gizi, hingga potensi kendala distribusi.
"Kegiatan ini sangat berperan penting dalam memahami program prioritas presiden serta pemerintah, baik dalam pelaksanaan dan implementasi di lapangan," kata Novi Apriadi dalam sambutannya.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari kerja sama strategis lintas sektor antara Kejari Pagaralam dan Dinas Pendidikan. Tujuannya bukan sekadar seremonial, melainkan membangun sistem pengawasan bersama agar setiap rupiah anggaran MBG benar-benar dinikmati oleh siswa.
Kejari Pagaralam berkomitmen untuk terus memantau pelaksanaan program ini secara berkala. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, pihaknya tidak segan untuk menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.