PALEMBANG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) berkomitmen memperkuat responsivitas pelayanan publik melalui keikutsertaan dalam Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Episode 7. Kegiatan ini digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Teleconference Kanwil Kemenkum Sumsel.
Forum tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia. Dalam sesi yang berlangsung interaktif, setiap pengaduan dibahas bersama unit kerja terkait untuk memastikan penyelesaian yang cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Kemenkum Sumsel diwakili oleh Pelaksana Harian Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bulan Mahardika Subekti. Ia didampingi Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Gunawan, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yenni, beserta jajaran terkait.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
"Setiap masukan, keluhan, dan aspirasi masyarakat merupakan bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk terus menyempurnakan kualitas layanan," jelas Maju Amintas Siburian dalam keterangan terpisah.
Forum ini juga menjadi ajang untuk memperkuat budaya pelayanan yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Seluruh pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti secara terpadu lintas unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum.
Keikutsertaan Kemenkum Sumsel dalam forum "PASTI ADA SOLUSI" Episode 7 menunjukkan keseriusan instansi dalam mengelola pengaduan secara transparan dan akuntabel. Melalui forum ini, setiap keluhan yang disampaikan masyarakat langsung dibahas untuk dicarikan solusi terbaik.
Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan hukum di Sumatera Selatan, khususnya dalam merespons kebutuhan masyarakat secara lebih cepat dan tepat.