PALEMBANG — Ancaman kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan terus meluas. BPBD Sumsel melaporkan total 444 titik api telah terdeteksi hingga pertengahan Juli 2026, dengan enam kabupaten kini berstatus zona merah.
Kabupaten Ogan Komering Ilir menjadi wilayah terbaru yang masuk kategori tersebut setelah mencatat 34 kejadian karhutla. Status zona merah diberikan kepada daerah dengan lebih dari 30 kejadian sepanjang tahun ini.
Berdasarkan data BPBD Sumsel, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi wilayah dengan jumlah karhutla tertinggi, yakni 67 kejadian. Menyusul Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan 65 kejadian dan Ogan Ilir sebanyak 60 kejadian.
Kabupaten Banyuasin mencatat 57 kejadian, Muara Enim 38 kejadian, dan OKI 34 kejadian. Enam daerah ini kini berada dalam status zona merah yang memerlukan penanganan darurat lebih intensif.
Selain zona merah, BPBD Sumsel juga mencatat empat wilayah berstatus zona oranye, yakni daerah dengan 16 hingga 30 kejadian. Musi Rawas Utara (Muratara) mencatat 27 kejadian, disusul Palembang 22 kejadian, Ogan Komering Ulu (OKU) 20 kejadian, dan Musi Rawas 16 kejadian.
Sejumlah daerah lain masih berada di zona kuning, antara lain OKU Timur dengan 14 kejadian, Prabumulih 12 kejadian, dan Lahat 6 kejadian. Sementara OKU Selatan dan Lubuklinggau masing-masing hanya dua kejadian, serta Empat Lawang satu kejadian.
Menariknya, Kota Pagar Alam menjadi satu-satunya wilayah di Sumsel yang belum melaporkan satu pun kejadian karhutla hingga saat ini.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, menegaskan bahwa tren kejadian karhutla masih terus meningkat. Ia mengimbau seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di tengah musim kemarau yang masih berlangsung.
"Kami mengimbau seluruh pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar karena potensi karhutla masih sangat tinggi," ujar Sudirman, Senin (20/7/2026).
BPBD Sumsel meminta pemerintah daerah di zona merah dan oranye untuk mengintensifkan patroli serta upaya pencegahan di wilayah rawan. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan jika menemukan titik api di sekitar lingkungan tempat tinggal.