MUARA ENIM — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menggelar koordinasi dengan Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Muara Enim, Selasa (21/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang bertujuan mempererat kerja sama antara Kementerian Hukum dan aparat penegak hukum (APH).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Mapolres Muara Enim, tim dari Kemenkum yang diwakili Analis Kekayaan Intelektual Muda, Dio Gestianda, diterima oleh personel Pidsus, Brigpol Wendi dan Briptu Jerry. Pihak kepolisian menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada satupun laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran KI di kabupaten tersebut.
Salah satu penyebabnya, menurut polisi, adalah masih rendahnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual. Banyak warga yang belum mengetahui bagaimana cara melapor jika menemukan pelanggaran, seperti pembajakan merek, hak cipta, atau paten.
Koordinasi ini juga menjadi ajang untuk memperjelas peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Hukum yang dapat bersinergi dengan kepolisian dalam proses penegakan hukum. Hal ini penting mengingat masih adanya tumpang tindih kewenangan dalam penanganan kasus pelanggaran KI di daerah.
Sebagai tindak lanjut, Unit Pidsus Polres Muara Enim akan menelusuri data dan informasi terkait dugaan pelanggaran Kekayaan Intelektual yang pernah ditangani pada tahun-tahun sebelumnya. Langkah ini diharapkan menjadi dasar untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan di masa mendatang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual tidak bisa berjalan sendiri. “Perlindungan Kekayaan Intelektual memerlukan kerja sama yang erat antara Kementerian Hukum, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat supaya penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual bisa berjalan efektif,” ujarnya.
Lewat koordinasi ini, Maju Amintas Siburian berharap komunikasi dan sinergi yang sudah terjalin dapat terus berlanjut. “Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan APH sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mewujudkan perlindungan Kekayaan Intelektual yang optimal di Sumatera Selatan,” pungkasnya.