Massa KPKP Datangi Kantor BPK Sumsel, Tuntut Evaluasi Opini WTP Usai OTT KPK di Muara Enim

Penulis: Fakhrudin Akbar  •  Jumat, 24 Juli 2026 | 19:12:01 WIB
Massa KPKP berunjuk rasa di Kantor BPK Sumsel, menuntut evaluasi opini WTP menyusul OTT KPK di Muara Enim.

Koordinator Aksi KPKP, Rizky Pratama Saputra, menegaskan bahwa predikat WTP kerap disalahartikan sebagai jaminan bebas korupsi. Menurutnya, opini tersebut hanya menyatakan kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan, bukan indikator tidak adanya tindak pidana.

Enam Tuntutan yang Disuarakan Massa

Dalam orasinya, KPKP merumuskan enam tuntutan utama yang disampaikan langsung kepada BPK Sumsel. Pertama, evaluasi total sistem pengawasan pasca-OTT Muara Enim. Kedua, penelaahan kualitas opini WTP pada pemda penerima di Sumsel. Ketiga, penegakan kode etik BPK untuk memastikan independensi dan integritas auditor.

Keempat, kepatuhan pemda dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan. Kelima, mendorong Inspektorat Daerah melakukan audit investigatif di area rawan korupsi seperti pengadaan barang dan jasa, belanja modal, hibah, serta bansos. Keenam, membuka ruang partisipasi publik dalam mengawal penggunaan APBD.

Kritik soal WFH dan Sidang Kode Etik

Massa juga menyayangkan minimnya pejabat berkompeten yang menemui mereka. Rizky menuding ketidakhadiran itu dipicu kebijakan Work From Home (WFH) yang dinilai tidak tepat menjelang libur panjang. “Kami minta BPK RI segera menggelar sidang kode etik atas dugaan keterlibatan oknum auditor dalam OTT KPK di Muara Enim. Kami juga meminta BPK mengevaluasi predikat WTP di seluruh daerah Sumsel,” tegasnya.

Rizky menambahkan, aksi akan digelar secara berkala setiap Jumat hingga tuntutan transparansi dipenuhi. “Pemberantasan korupsi harus jadi komitmen bersama. Opini WTP harus menjadi cerminan nyata pengelolaan keuangan yang akuntabel, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.

Respon BPK: Audiensi Dijadwalkan Pekan Depan

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Bagian Hukum BPK RI Perwakilan Sumsel, Bobby, melalui konfirmasi telepon, menyatakan pihaknya berjanji memberikan ruang audiensi resmi. Perwakilan KPKP dijadwalkan akan diterima untuk dialog lebih lanjut pada Selasa (29/7/2026).

Sebelumnya, OTT KPK di Kabupaten Muara Enim menjadi pemicu utama aksi ini. Insiden itu kembali membuka diskusi publik tentang efektivitas opini WTP sebagai alat ukur tata kelola keuangan daerah. KPKP menilai, berulangnya dugaan kasus korupsi di daerah berpredikat WTP menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengendalian internal.

Reporter: Fakhrudin Akbar
Sumber: indomerdeka.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top