PALEMBANG — Ratusan sumur minyak yang dikelola masyarakat di Lahat selama ini beroperasi tanpa kepastian hukum. Kini Polda Sumsel menyiapkan skema penataan komprehensif agar pengelolaan sumber daya alam itu lebih tertib dan aman.
Jumlah sumur minyak masyarakat di Lahat mencapai 3.118 titik. Potensi ekonominya besar—bisa langsung menyumbang PAD dan menghidupi warga setempat. Namun tanpa tata kelola yang jelas, risiko kecelakaan kerja, pencemaran lingkungan, dan eksploitasi ilegal mengintai.
Salah satu langkah konkret yang disiapkan Polda Sumsel adalah Deklarasi Damai Sumur Minyak Masyarakat di Kabupaten Lahat. Agenda ini bertujuan membangun kesepahaman lintas sektor agar pengelolaan mengedepankan keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan kepastian hukum.
"Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga hadir mengawal setiap program strategis pemerintah agar terlaksana secara aman dan sesuai regulasi. Penataan sumur minyak masyarakat merupakan langkah penting untuk menciptakan kepastian hukum, menjaga keselamatan masyarakat, serta mendukung ketahanan energi nasional yang berkelanjutan," ujar Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana.
Polda Sumsel telah melakukan evaluasi hasil verifikasi lapangan. Penataan komprehensif ini diharapkan mampu meminimalisasi potensi penyimpangan, menekan risiko konflik sosial, mencegah eksploitasi ilegal, serta menekan angka kecelakaan kerja di area penambangan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menambahkan, sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola energi yang tertib di daerah. "Polda Sumsel akan terus mengawal setiap tahapan penataan sumur minyak masyarakat agar berjalan aman, kondusif, dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat serta mendukung keberhasilan program pembangunan nasional," kata Nandang.
Untuk menata sumur minyak di Lahat, Polda Sumsel bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Lahat. Kolaborasi ini memperkuat komitmen mengawal implementasi kebijakan energi nasional.
Melalui penguatan kolaborasi lintas sektor, Polda Sumsel berharap pengelolaan sumber daya alam yang akuntabel dan berkelanjutan di Sumatera Selatan bisa segera terwujud. Warga Lahat pun diharapkan mendapat kepastian hukum sekaligus peningkatan ekonomi dari sumur-sumur yang selama ini menjadi tulang punggung kehidupan mereka.