PALEMBANG — Prosesi pengembalian itu menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Kapolda Sumsel Irjen Pol. Sandi Nugroho menegaskan bahwa ukuran keberhasilan kepolisian adalah sejauh mana negara hadir memulihkan hak warga yang menjadi korban kejahatan.
“Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi yang paling utama adalah bagaimana negara hadir mengembalikan hak-hak korban kejahatan,” ujar Sandi dalam sambutannya.
Ia memastikan seluruh barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dikembalikan secara transparan dan tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Lima unit motor dan satu ponsel yang diserahkan merupakan hasil pengungkapan kasus curanmor dan curas yang ditangani jajaran Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang. Rinciannya meliputi:
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda memberikan piagam penghargaan kepada M. Reza Pahlevi dan M. Ikbal. Keduanya dinilai berani menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api di kawasan Alfamart Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
Saat kejadian, M. Reza Pahlevi mengalami luka tembak pada bagian rusuk hingga pinggang. Sementara M. Ikbal menderita luka tusuk di paha akibat perlawanan pelaku.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan menyebut keberhasilan menjaga keamanan tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat. “Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Keberanian masyarakat yang turut membantu mencegah tindak kejahatan merupakan bentuk kepedulian yang patut diapresiasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menambahkan bahwa pengembalian barang bukti adalah bagian dari pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Setiap keberhasilan pengungkapan tindak pidana harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk memastikan hak-hak korban dapat dipulihkan secara cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polda Sumsel menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis dan berkeadilan, sejalan dengan visi Polri Presisi dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di Bumi Sriwijaya.