MUBA — AIPTU Hengki Krisno mendatangi Kantor Desa Kemang untuk mendampingi warga yang belum terdaftar dalam program perlindungan sosial. Kegiatan sambang itu sekaligus menjadi forum silaturahmi antara kepolisian dan pemerintah desa setempat.
Dalam kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas menyosialisasikan Call Center 110 dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pendaftaran warga dilakukan langsung melalui Aplikasi Perlinsos milik pemerintah.
Kapolsek Sanga Desa, IPTU Harun Suardi, menyebut kegiatan serupa rutin dilakukan di seluruh desa di wilayah hukumnya. Menurut dia, sekitar 50 warga biasa dibantu dalam setiap kegiatan pendaftaran Perlinsos.
"Hari ini juga sudah ada 50 warga yang telah dibantu," kata Harun kepada KRSUMSEL.COM, Senin (2/11).
Harun menegaskan pendampingan pendaftaran merupakan bagian dari tugas kepolisian di luar penegakan hukum. Polri, ujarnya, juga berkewajiban membantu warga memperoleh haknya atas bantuan sosial.
"Tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga membantu masyarakat mendapatkan haknya. Ini wujud Polri hadir di tengah masyarakat," tutup Harun.
Salah seorang warga Desa Kemang, Desi, mengaku kesulitan memahami cara mendaftar di Aplikasi Perlinsos sebelum didampingi petugas. Pendampingan langsung membuat prosesnya lebih mudah baginya.
"Saya sangat berterima kasih kepada Pak Bhabinkamtibmas Polsek Sanga Desa. Tadinya saya bingung cara daftar bantuan di aplikasi, sekarang sudah dibantu sampai selesai. Sangat membantu sekali," ujar Desi.
Desi berharap program pendampingan terus berlanjut agar warga lain yang belum terdaftar juga bisa memperoleh bantuan. Pendaftaran melalui aplikasi menjadi pintu masuk warga miskin ke berbagai program perlindungan sosial pemerintah.
Selain pendaftaran Perlinsos, Bhabinkamtibmas memanfaatkan sambang untuk mendeteksi permasalahan yang muncul di tengah masyarakat Desa Kemang. Sosialisasi karhutla menyasar warga mengingat Kabupaten Musi Banyuasin memiliki kawasan lahan gambut yang rawan terbakar.
Warga juga diperkenalkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan gangguan keamanan maupun keadaan darurat. Layanan itu terhubung langsung ke kepolisian setempat.