Pencarian

Pemkot Palembang Targetkan Dua Rumah Tahfidz di Setiap Kelurahan untuk Entaskan Buta Aksara Al Quran

Senin, 01 Juni 2026 • 13:24:01 WIB
Pemkot Palembang Targetkan Dua Rumah Tahfidz di Setiap Kelurahan untuk Entaskan Buta Aksara Al Quran
Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam menargetkan dua rumah tahfidz di setiap kelurahan untuk mengentaskan buta aksara Al Quran.

PALEMBANG — Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam menegaskan komitmen pemerintah kota untuk terus mengembangkan rumah tahfidz hingga pelosok 107 kelurahan. Program ini menjadi salah satu pilar utama dalam mengoptimalkan pengentasan buta aksara Al Quran di ibu kota Sumatera Selatan.

"Rumah tahfidz akan terus dikembangkan hingga pelosok 107 kelurahan. Tujuannya agar kemampuan warga, terutama anak-anak usia sekolah, dalam membaca dan menulis ayat suci Al Quran semakin meningkat," kata Prima Salam di Palembang, Sabtu.

Target Minimal Dua Rumah Tahfidz per Kelurahan

Menurut Prima Salam, pengembangan rumah tahfidz dalam beberapa tahun terakhir perlu dilanjutkan. Target minimal yang ditetapkan adalah tersedianya dua rumah tahfidz di setiap kelurahan yang tersebar di 18 kecamatan.

"Melalui rumah tahfidz, saya berharap generasi mendatang tidak hanya cerdas dalam ilmu pengetahuan umum, tetapi juga memiliki fondasi agama yang kuat untuk memperkuat keimanan kepada Allah SWT," ujar Wawako Prima Salam.

Dukungan Gubernur Sumsel: Seribu Lebih Rumah Tahfidz Sudah Berdiri

Program ini sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Gubernur Sumsel Herman Deru sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya mengembangkan rumah tahfidz hingga pelosok desa di 17 kabupaten dan kota di provinsi setempat.

Sekarang ini sudah dikembangkan seribu lebih rumah tahfidz. Jumlahnya akan terus ditingkatkan dan dimanfaatkan secara optimal untuk mengentaskan buta aksara Al Quran di provinsi ini.

Lokasi Fleksibel: Bisa di Mushala, Masjid, hingga Rumah Warga

Gubernur Herman Deru menekankan bahwa rumah tahfidz tidak hanya dikembangkan di mushala dan masjid. Warga juga bisa memanfaatkan rumah atau bangunan di kawasan permukiman sebagai tempat belajar dan menghafal Al Quran.

"Dengan memanfaatkan semua potensi yang ada di sekitar kawasan permukiman penduduk menjadi rumah tahfidz, program pendidikan dan menghafal ayat-ayat suci Al Quran dapat berjalan optimal," kata Gubernur Herman Deru.

Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat penuntasan buta aksara Al Quran di Palembang, yang dikenal dengan julukan Palembang Darussalam.

Bagikan
Sumber: sumsel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks