Pencarian

Menteri Keuangan Purbaya Beri Tenggat September 2026 untuk Pembenahan Bea Cukai, Djaka Budi Bungkam soal Perkembangan

Kamis, 16 Juli 2026 • 10:26:31 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Beri Tenggat September 2026 untuk Pembenahan Bea Cukai, Djaka Budi Bungkam soal Perkembangan
Menteri Keuangan Purbaya menetapkan tenggat September 2026 untuk pembenahan Bea Cukai setelah menerima perintah dari Presiden Prabowo.

SUMATERA SELATAN — Pernyataan Purbaya itu muncul dalam wawancara dengan Denny Sumargo di kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Kamis (2/7). Ia mengaku awalnya Presiden Prabowo langsung memerintahkan pembubaran Bea Cukai. Namun, Purbaya meminta waktu setahun untuk membenahi institusi tersebut dari dalam.

Ancaman Pembubaran dan Target Waktu yang Ketat

"Pak Presiden bilang, 'ganti, bubarkan'. Saya ngerayu dia sedikit, 'Pak, setelah ini Pak ya, biar saya beresin dulu'," ujar Purbaya dalam wawancara tersebut.

Menurutnya, keputusan pembubaran Bea Cukai sebenarnya sudah diputuskan dalam rapat terbatas. Purbaya menargetkan seluruh proses pembenahan selesai pada September tahun ini. "Saya akan masuk lagi ke sana obrak-obrik semuanya," tegasnya.

Ia memperingatkan bahwa jika pembubaran benar-benar terjadi, ribuan pegawai Bea Cukai akan terdampak langsung. Langkah ini sudah ia sampaikan kepada jajaran pimpinan Bea Cukai.

Djaka Budi Bungkam saat Dikejar Wartawan

Di sisi lain, Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama memilih bungkam saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (15/7). Usai mendampingi Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Djaka langsung dihampiri wartawan yang menanyakan perkembangan program "bersih-bersih" di instansinya.

Djaka hanya tersenyum dan terus berjalan menuju pintu keluar. "Sudah, sudah," ujarnya singkat. Saat ditanya sejauh mana perbaikan berjalan, ia berkelakar, "Sudah sampai sini lah."

Para wartawan terus mengikutinya hingga ke mobil. Meski kembali dicecar soal langkah-langkah konkret yang telah dilakukan, Djaka tetap tidak memberikan penjelasan rinci. "Sudah, sudah, sudah banyak pokoknya. Cukup, cukup," katanya sebelum masuk ke mobil batik merah dan meninggalkan lokasi.

Purbaya: Masih Ada Praktik Under Invoicing dan Impor Ilegal

Dalam kesempatan terpisah, Purbaya mengaku masih menemukan dugaan pelanggaran di lingkungan Bea Cukai, mulai dari praktik under invoicing hingga impor ilegal. Ia menyebut praktik serupa masih terpantau di Bea Cukai Jakarta meskipun pejabat di sana sudah dirombak.

"Sekarang yang Jakarta pun seperti itu sama, padahal pejabatnya baru. Ada yang monitor bahwa itu masih melakukan hal yang ini. Kita monitor terus. Udah kita obrak-abrik pun masih seperti itu. Yang jelas, nggak lama lagi kita tangkap," ujar Purbaya.

Sebagai bagian dari upaya pembenahan, Purbaya mengaku telah mengganti seluruh pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Langkah ini diambil untuk memutus rantai praktik lama yang dinilai merugikan negara.

Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks