KAYUAGUNG — Praktik ASN yang datang pagi, absen, lalu hilang tanpa jejak masih menjadi pekerjaan rumah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, Asmar Wijaya, secara terbuka menyoroti mentalitas tersebut saat memimpin Apel Bulanan di halaman Kantor Bupati OKI, Senin pekan lalu.
Jangan Hakimi Semua ASN karena Ulah Segelintir Orang
Asmar mengingatkan bahwa citra seluruh ASN jangan dinodai oleh perilaku oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia menekankan masih banyak pegawai yang bekerja sungguh-sungguh dan menjadi teladan.
"Jangan karena ulah segelintir orang, citra seluruh ASN menjadi buruk. Masih banyak pegawai yang bekerja sungguh-sungguh, melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab, dan patut menjadi teladan. Yang harus kita benahi adalah oknumnya, bukan menghakimi seluruh ASN," tegas Asmar dalam sambutannya.
Kepala OPD Diminta Lapor ke Inspektorat jika Ada Pelanggaran
Hasil pengawasan menunjukkan masih ada ASN yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas. Menindaklanjuti temuan itu, Asmar menginstruksikan setiap pelanggaran disiplin dan rendahnya kinerja pegawai segera dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten OKI. Proses akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain soal kehadiran, Sekda juga menyoroti kepatuhan terhadap penggunaan pakaian dinas dan atribut. Menurutnya, seragam lengkap bukan sekadar aturan, melainkan cerminan wibawa aparatur pemerintah.
WFH Bukan Libur: ASN Harus Siap Dihubungi Kapan Saja
Pada kesempatan yang sama, Asmar mengevaluasi pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemkab OKI. Hasil inspeksi mendadak menemukan sejumlah ASN tidak dapat dihubungi saat menjalankan tugas dari rumah, baik melalui telepon maupun panggilan video.
"WFH bukanlah bentuk kelonggaran yang membebaskan ASN dari tanggung jawab pekerjaan, melainkan pola kerja yang tetap menuntut kesiapsiagaan, produktivitas, dan kemudahan koordinasi. WFH bukan libur," ujarnya.
Asmar berharap seluruh ASN terus memperkuat integritas, disiplin, dan etos kerja. Pemerintah daerah memastikan pembinaan dan pengawasan akan berlangsung secara berkelanjutan agar pelayanan publik berjalan optimal, profesional, dan akuntabel.