Pencarian

Kemenkum Sumsel Gencarkan Pembentukan Sentra KI di Dua Perguruan Tinggi Muara Enim, Targetkan Perlindungan Inovasi Dosen dan Mahasiswa

Selasa, 21 Juli 2026 • 22:10:31 WIB
Kemenkum Sumsel Gencarkan Pembentukan Sentra KI di Dua Perguruan Tinggi Muara Enim, Targetkan Perlindungan Inovasi Dosen dan Mahasiswa
Tim Kanwil Kemenkum Sumsel berkoordinasi dengan pimpinan AKIPBA dan Universitas Serasan Muara Enim untuk membahas pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual.

MUARA ENIM — Dua perguruan tinggi di Kabupaten Muara Enim menjadi sasaran awal program percepatan perlindungan kekayaan intelektual (KI) yang digagas oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan. Tim dari Divisi Pelayanan Hukum yang dipimpin oleh Dio Gestianda melakukan koordinasi langsung dengan pimpinan Akademi Komunitas Industri Pertambangan Bukit Asam (AKIPBA) dan Universitas Serasan Muara Enim.

Sentra KI: Pusat Layanan Satu Atap untuk Inovasi Kampus

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas rencana pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI). Lembaga ini nantinya akan berfungsi sebagai pusat layanan informasi, konsultasi, dan pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual bagi dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan.

Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Bulan Mahardika Subekti, menekankan bahwa perguruan tinggi merupakan ladang subur lahirnya inovasi yang bernilai strategis. "Melalui pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual, kami berharap sivitas akademika semakin mudah mengakses layanan kekayaan intelektual, sehingga berbagai hasil penelitian, inovasi, karya cipta, maupun invensi yang dihasilkan dapat terlindungi secara hukum," ujar Bulan.

Disambut Antusias oleh AKIPBA dan Universitas Serasan

Di AKIPBA, rombongan diterima langsung oleh Direktur Nurbaiti, didampingi Wakil Direktur Bidang Akademik Apriansyah. Sementara itu, di Universitas Serasan Muara Enim, koordinasi diterima oleh Dodi Tri selaku Bagian Kerja Sama. Kedua institusi menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh inisiatif ini.

Pihak universitas menilai, keberadaan Sentra KI akan mendongkrak kesadaran sivitas akademika akan pentingnya legalitas atas karya intelektual. Selama ini, banyak hasil penelitian dan produk inovasi mahasiswa yang belum tercatat secara resmi, sehingga rawan diklaim pihak lain.

Manfaat Jangka Panjang bagi Dunia Akademik dan Industri

Perlindungan KI di lingkungan kampus tidak hanya melindungi hak moral dan ekonomi pencipta, tetapi juga membuka peluang komersialisasi hasil riset. Inovasi yang terdaftar sebagai paten atau hak cipta bisa menjadi modal awal kerja sama dengan industri. Di Sumatera Selatan, sektor pertambangan dan perkebunan menjadi salah satu bidang yang potensial untuk kolaborasi riset terapan dari kampus-kampus di Muara Enim.

Ke depan, Kanwil Kemenkum Sumsel berencana memperluas jangkauan pembentukan Sentra KI ke perguruan tinggi lain di provinsi tersebut. Program ini diharapkan mampu mengejar ketertinggalan jumlah pendaftaran KI dari kalangan akademisi dibandingkan sektor usaha dan industri.

Bagikan
Sumber: sumeks.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks