Pencarian

PN Palembang Kembali Beroperasi di Gedung Utama Jalan Kapten A. Rivai Setelah 14 Bulan di Gedung Sementara

Senin, 27 Juli 2026 • 21:31:31 WIB
PN Palembang Kembali Beroperasi di Gedung Utama Jalan Kapten A. Rivai Setelah 14 Bulan di Gedung Sementara
Petugas melintas di depan gedung utama Pengadilan Negeri Palembang yang kembali beroperasi setelah renovasi selama 14 bulan.

PALEMBANG — Setelah menempati gedung sementara di Museum Tekstil milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan selama kurang lebih 14 bulan, Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus kini kembali melayani masyarakat di gedung utama. Kepindahan ini merupakan tahap akhir dari proyek renovasi yang dimulai pada 2025.

Layanan Kembali Normal Mulai Hari Ini

Ketua PN Palembang Kelas IA Khusus, Dr. I Nyoman Wiguna, SH, MH, menyatakan bahwa seluruh kegiatan pengadilan telah beroperasi penuh di Jalan Kapten A. Rivai. "Mulai hari ini, 27 Juli 2026, seluruh kegiatan Pengadilan Negeri Palembang kembali dilaksanakan di gedung utama," ujarnya dalam konferensi pers, Senin.

Layanan yang kembali berjalan meliputi pendaftaran perkara, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), persidangan, hingga administrasi bagi pencari keadilan. Proses renovasi fisik rampung pada Desember 2025, lalu dilanjutkan penataan fasilitas pendukung hingga pertengahan Juli 2026.

Rangkaian HUT RI dan HUT Mahkamah Agung

Selain mengumumkan kepindahan, I Nyoman Wiguna juga memaparkan agenda perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan HUT Mahkamah Agung RI. Berbagai kegiatan internal telah disiapkan, seperti perlombaan olahraga, jalan santai, dan lomba lainnya yang akan berlangsung hingga pertengahan Agustus 2026.

Puncak acara direncanakan bertepatan dengan peringatan HUT RI, kemudian dilanjutkan dengan syukuran dan penyerahan hadiah bagi pemenang lomba saat peringatan HUT Mahkamah Agung.

Bagikan
Sumber: palpres.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks