PALEMBANG — Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel AKBP Chusnul Qomar mengatakan pelatihan ini penting untuk menyamakan persepsi antara personel Gakkum dan patroli. Kedua bagian ini harus bersinergi, terutama karena personel patroli berada di garis depan dalam menemukan dugaan pelanggaran hukum di wilayah perairan.
“Pelatihan ini sangat penting dilakukan untuk menyegarkan kembali pemahaman personel, khususnya terkait aturan dan ketentuan hukum yang mengalami perubahan,” kata Chusnul di sela-sela pelatihan.
Chusnul menekankan bahwa perkembangan aturan hukum menuntut penyidik untuk terus memperbarui pengetahuannya. Ia menyebutkan, ketentuan baru dalam KUHP menjadi perhatian utama dalam pelatihan ini.
“Penyidik harus fresh lagi dengan pasal-pasal baru dan KUHP terbaru. Jadi, kegiatan ini kami laksanakan agar anggota kembali memahami dan mengetahui perkembangan aturan yang ada,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemahaman terhadap aturan hukum menjadi krusial karena setiap tahapan penanganan perkara harus cermat, mulai dari menerima laporan, melakukan penyelidikan, mengumpulkan alat bukti, hingga menyusun berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
Dalam beberapa bulan terakhir, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel menangani 14 laporan polisi. Chusnul mengungkapkan, beberapa perkara di antaranya sudah memasuki tahap P21 atau dinyatakan lengkap oleh jaksa, sementara sisanya masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman.
“Beberapa di antaranya sudah P21, sementara yang lainnya masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik,” ungkapnya.
Pelatihan ini juga diharapkan memperkuat koordinasi antara Subdit Gakkum dan Subdit Patroli. Menurut Chusnul, personel patroli merupakan unsur penting yang kerap kali pertama menemukan dugaan pelanggaran hukum di perairan. Dengan pemahaman yang seragam, proses penanganan perkara di lapangan diharapkan berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Harapannya kegiatan ini bisa memberikan manfaat bagi anggota, baik Gakkum maupun patroli. Dengan adanya pemahaman yang sama, pelaksanaan tugas di lapangan maupun proses penanganan perkara dapat berjalan sesuai prosedur,” jelasnya.