Hashim Jual 1,41 Miliar Saham WIFI Rp 2.870, Kantongi Rp 4,06 Triliun

Penulis: Khairul Anwar  •  Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:20:31 WIB
ISB melepas 1.415.652.000 saham WIFI pada harga Rp 2.870 per lembar dengan nilai transaksi Rp 4,06 triliun.

SUMATERA SELATAN — PT Investasi Sukses Bersama melepas 1.415.652.000 saham PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) dengan harga Rp 2.870 per lembar, jauh di atas pasar Rp 1.025. Transaksi bernilai Rp 4,06 triliun itu membuat kepemilikan Hashim Djojohadikusumo lewat ISB tergerus dari 54,42% menjadi 27,756%. RUPSLB WIFI hari ini mengagendakan pengesahan mundurnya Hashim dari kursi Komisaris Utama.

Bursa Efek Indonesia mencatat seluruh saham yang dilepas ISB diserap PT Sinergi Graha Kapital. Sebelum transaksi, SGK tidak memiliki saham WIFI sama sekali. Kini perusahaan itu menguasai sekitar 26,67% emiten teknologi tersebut.

Dalam keterbukaan informasi kepada BEI, SGK menyebut pembelian saham WIFI ditujukan untuk investasi jangka panjang. Harga tebus Rp 2.870 per lembar setara hampir tiga kali lipat harga pasar Rp 1.025 pada hari yang sama, 19 Oktober.

Struktur Kepemilikan WIFI Berubah Signifikan

Pelepasan separuh investasi Hashim mengubah peta pemegang saham WIFI. ISB turun dari 2.889.087.404 saham atau 54,42% menjadi 1.473.435.404 saham atau setara 27,756%. Sementara SGK langsung masuk sebagai pemegang saham baru dengan porsi 26,67%.

Transaksi berlangsung tak lama setelah Hashim mengajukan pengunduran diri dari jabatan Komisaris Utama WIFI pada 29 September 2026. Direktur WIFI Henny Santoso juga menyampaikan mundur dari posisinya.

Direktur WIFI Shannedy Ong menyatakan pengunduran diri Hashim tidak berdampak material terhadap operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.

"Melalui surat tertanggal 29 September 2026, Bapak Hashim S. Djojohadikusumo menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya selaku Komisaris Utama Perseroan," tulis Shannedy dalam keterbukaan informasi di BEI.

Tiga Agenda RUPSLB WIFI

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa WIFI digelar hari ini, Rabu (21/10), dengan tiga mata acara. Agenda pertama meminta persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar soal maksud, tujuan, dan kegiatan usaha perseroan.

Poin tersebut mencakup studi kelayakan rencana penambahan kegiatan usaha sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan. Agenda kedua menyangkut perubahan Pasal 12 ayat (13) Anggaran Dasar mengenai tugas, tanggung jawab, dan wewenang direksi.

Agenda ketiga adalah persetujuan perubahan susunan anggota dewan komisaris dan/atau direksi perseroan. Poin inilah yang akan mengesahkan mundurnya Hashim dan Henny dari jajaran pengurus WIFI.

Jabatan Hashim Hanya Tiga Bulan

Hashim menjabat Komisaris Utama WIFI sekitar tiga bulan saja. Ia diangkat lewat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 30 Juni 2026, lalu mengajukan mundur pada 29 September 2026.

Shannedy memastikan kegiatan usaha WIFI dan entitas anak tetap berjalan seperti biasa. Fungsi pengurusan dan pengawasan perusahaan tetap dijalankan anggota direksi dan dewan komisaris lainnya sesuai anggaran dasar serta peraturan perundang-undangan.

Bagi pemegang saham publik, perubahan komposisi kepemilikan ini layak dicermati. Masuknya SGK sebagai pemegang 26,67% saham memberi poros baru pengendalian WIFI, sementara ISB masih menyisakan 27,756% saham.

Reporter: Khairul Anwar
Sumber: katadata.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top