BATURAJA — Audiensi antara pengurus FSP Parekraf-SPSI Sumsel dan Bupati OKU Teddy Meilwansyah membahas langsung keberlangsungan usaha PT Perkebunan Mitra Ogan. Organisasi pekerja mendorong pemerintah daerah tidak tinggal diam menghadapi persoalan yang menyangkut sumber penghidupan para pekerja beserta keluarganya.
Alwi Sirajuddin hadir bersama jajaran pengurus dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati OKU. Ia menyoroti kondisi ketenagakerjaan perusahaan dan mempertanyakan dasar alasan PHK yang disampaikan selama ini.
Menurut Alwi, informasi yang ia terima menunjukkan PT Perkebunan Mitra Ogan justru mengalami kekurangan tenaga kerja lebih dari 800 orang. Kondisi itu, katanya, bertolak belakang dengan alasan kelebihan karyawan yang dipakai untuk membenarkan rencana PHK.
Ia membandingkan luas kebun inti 14.616 hektare dengan kebun plasma yang baru mencapai 4.762 hektare. Dari perhitungan itu, perusahaan semestinya membutuhkan sekitar 1.500 karyawan.
"Dengan luas kebun inti 14.616 hektare dan kebun plasma yang baru 4.762 hektare, menurut perhitungan saya, PT Perkebunan Mitra Ogan seharusnya membutuhkan sekitar 1.500 karyawan. Karena itu, kondisi perusahaan yang disebut hanya dikelola sekitar 30 karyawan perlu mendapat penjelasan secara menyeluruh," ujar Alwi Sirajuddin.
Alwi bukan nama baru di perusahaan itu. Ia pernah menjabat Ketua PUK FSPPP PT Perkebunan Mitra Ogan pada 2000, sehingga memahami struktur operasional perkebunan di wilayah tersebut.
FSP Parekraf-SPSI Sumsel juga membantah pernyataan yang menyebut rencana PHK terhadap 470 karyawan telah memperoleh persetujuan Ketua Umum KSPI, Muhammad Jumhur Hidayat. Menurut Alwi, kedatangan karyawan kepada pimpinan serikat pekerja itu adalah untuk menyampaikan keluhan tunggakan upah dan memohon bantuan penyelesaian.
"Sepengetahuan saya, kedatangan karyawan untuk menghadap beliau adalah menyampaikan keluhan mengenai tunggakan upah oleh PT Perkebunan Mitra Ogan sekaligus memohon bantuan. Karena itu, saya menilai informasi mengenai adanya persetujuan PHK tersebut perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan pekerja," tegas Alwi Sirajuddin.
Ia meminta semua pihak mengedepankan kejelasan informasi dan menghindari kesimpulan sepihak sebelum ada penjelasan resmi. Persoalan hak pekerja, menurutnya, harus menjadi prioritas dan setiap keputusan yang berdampak pada ratusan orang mesti disertai penjelasan transparan sesuai ketentuan ketenagakerjaan.
Dalam audiensi itu, FSP Parekraf-SPSI Sumsel mendesak PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID FOOD dan PTPN III memberikan penjelasan serta mengambil tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing. Kedua pihak disebut memiliki peran dalam penyelesaian persoalan PT Perkebunan Mitra Ogan.
Organisasi pekerja juga mendorong audit investigatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Audit itu dinilai perlu untuk memperoleh kejelasan soal kondisi keuangan, kepatuhan perusahaan, serta pengelolaan aset dan perkebunan.
Selain itu, Alwi mengusulkan pembentukan tim yang melibatkan Pemerintah Kabupaten OKU dan DPRD OKU. Tim tersebut diminta mengawal aspirasi pekerja dan menyampaikannya kepada pemerintah pusat, termasuk Presiden Republik Indonesia.
Menurut Alwi, langkah itu penting agar persoalan perusahaan tidak berhenti pada pembahasan di tingkat daerah. Ia ingin ada tindak lanjut jelas dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
Bupati OKU Teddy Meilwansyah menyampaikan terima kasih atas audiensi yang dilakukan FSP Parekraf-SPSI Sumsel beserta jajaran pengurus. Pemerintah Kabupaten OKU, menurutnya, akan memantau perkembangan persoalan tersebut.
Pertemuan di Rumah Dinas Bupati OKU menjadi jalur pertama bagi serikat pekerja untuk menempatkan persoalan Mitra Ogan dalam perhatian pemerintah daerah. Alwi menegaskan, keberlangsungan perusahaan perkebunan tidak hanya menyangkut kepentingan korporasi, tetapi berkaitan langsung dengan kehidupan pekerja, keluarga mereka, dan masyarakat yang menggantungkan hidup pada aktivitas perkebunan.