Petugas Parkir di Lahat Keluhkan Pola Paralel dan Penutupan Area Depan Pasar Lematang

Penulis: Syaiful Bahri  •  Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:46:31 WIB
Petugas parkir di kawasan Pasar Lematang, Kabupaten Lahat, mengeluhkan dampak penataan parkir terhadap pendapatan mereka.

LAHAT — Kebijakan penataan parkir yang diterapkan Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat menuai keluhan dari sejumlah petugas di lapangan. Kawasan yang paling terdampak adalah pusat kota dan sekitar Pasar Lematang, tempat sebagian petugas biasa beraktivitas setiap hari.

Perubahan yang dikeluhkan bukan hanya soal posisi kendaraan. Area parkir di depan Pasar Lematang, tepat sebelum lampu merah, juga ditutup sehingga petugas kehilangan titik penghasilan yang selama ini mereka tempati.

Pola Miring ke Paralel Kurangi Daya Tampung Kendaraan

Seorang petugas parkir, Irul, menyebut perubahan pola dari miring menjadi paralel berdampak langsung pada pendapatannya. Menurutnya, selama ini kendaraan diparkir dengan posisi miring di kawasan pasar.

Setelah pola paralel diberlakukan, jumlah kendaraan yang dapat ditampung berubah. "Dampaknya ke pendapatan," kata Irul, menggambarkan berkurangnya pemasukan harian yang ia terima.

Keluhan serupa disampaikan petugas yang biasa berjaga di depan Pasar Lematang. Ia berharap lokasi tersebut bisa kembali dibuka, atau pemerintah mencarikan solusi lain agar dirinya tetap bisa mencari nafkah.

Dishub: Area Depan Pasar Lematang Bukan Parkir Resmi

Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat Rizal Afandy, SE, menegaskan bahwa lokasi parkir di depan Pasar Lematang bukan area parkir resmi. Di kawasan itu telah terpasang rambu larangan parkir.

Rizal menjelaskan, kawasan tersebut semestinya diperuntukkan bagi lapak pedagang. Penutupan dilakukan karena kondisi di sekitar lokasi turut menjadi persoalan dalam upaya mengatasi kemacetan.

Adapun penerapan pola parkir lurus atau paralel merupakan bagian dari penataan lalu lintas sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati Lahat. Tujuannya mengurangi kepadatan kendaraan di pusat kota.

Dua Kepentingan yang Harus Berjalan Beriringan

Kebijakan penataan parkir di Lahat memperlihatkan dua kepentingan yang perlu diperhatikan sekaligus. Pemerintah berupaya menata lalu lintas agar lebih tertib dan mengurangi kemacetan di kawasan padat.

Di sisi lain, para petugas parkir berharap perubahan pola tidak menghilangkan sumber penghasilan mereka tanpa solusi yang jelas. Bagi mereka, kebijakan ini bukan sekadar soal posisi kendaraan, melainkan menyangkut kebutuhan sehari-hari.

Penataan parkir di Kabupaten Lahat pun diharapkan tidak hanya berorientasi pada kelancaran lalu lintas. Dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak, terutama petugas parkir, perlu ikut dipertimbangkan dalam penerapannya.

Reporter: Syaiful Bahri
Sumber: haluansumatera.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top