SEKAYU — Langkah progresif Pemkab Musi Banyuasin dalam memperluas jaring pengaman sosial bagi pekerja rentan mendapat pengakuan resmi. Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel menobatkan Disnakertrans Muba sebagai pelopor program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumatera Selatan.
Apresiasi Langsung dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Kuncoro Budi Winarno, menyebut inisiatif ini sebagai yang pertama di Sumatera Selatan bahkan di Indonesia. Ia memuji sinergi antara pemerintah daerah, Forum HRD, dan dunia usaha yang dinilai luar biasa.
“Gerakan ini menjadi contoh kolaborasi yang luar biasa antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini adalah yang pertama kalinya dilakukan di Sumatra Selatan, bahkan di Indonesia,” ujar Kuncoro dalam acara penyerahan penghargaan.
Surat Edaran Bupati Muba: Wajibkan Perusahaan Daftarkan 100 Pekerja Rentan
Kunci dari keberhasilan ini adalah terbitnya Surat Edaran Bupati Muba Nomor SE-560/242/NAKERTRANS/2026. Bupati Toha Tohet secara tegas menginstruksikan seluruh perusahaan tanpa terkecuali untuk menganggarkan jaminan perlindungan minimal bagi 100 orang pekerja rentan di wilayah kerja masing-masing.
Wakil Bupati Muba, Kiai Abdur Rohman Husen, berharap gerakan ini bisa menggugah pelaku usaha lain. “Ini adalah momen tepat untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin,” tegasnya saat memberikan sambutan.
Disnakertrans Muba: Niat Kami Meringankan Beban Pekerja Rentan
Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan buah kerja sama antara pemerintah dan Forum HRD Musi Banyuasin.
“Ini merupakan program kerja kolaborasi kita bersama Forum HRD Musi Banyuasin. Niat utama kami adalah meringankan beban para pekerja rentan, termasuk pekerja perempuan rentan, yang berada di lingkungan operasional perusahaan masing-masing,” ungkap Herryandi.
Ia berharap momentum ini memperkuat semangat gotong royong. “Kita ingin pemerintah dan pelaku usaha saling bahu-membahu untuk peduli terhadap lingkungan sekitar,” tambahnya.
Penghargaan untuk Perusahaan Patuh
Dalam kegiatan tersebut, Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel juga memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang dinilai patuh dan berkontribusi aktif melindungi pekerja rentan. Penghargaan khusus diberikan kepada Disnakertrans Muba atas peran pionirnya dalam menginisiasi program perlindungan sosial tersebut.