Pencarian

Disnakertrans Muba dan BPJS Ketenagakerjaan Ajak 6 Perusahaan Tambang Lindungi 1.409 Pekerja Rentan

Rabu, 28 Oktober 2026 • 10:46:01 WIB
Disnakertrans Muba dan BPJS Ketenagakerjaan Ajak 6 Perusahaan Tambang Lindungi 1.409 Pekerja Rentan
Kepala Disnakertrans Muba Herryandi Sinulingga menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang berkomitmen melindungi pekerja rentan.

SEKAYU — Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muba/Banyuasin menyampaikan apresiasi kepada Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen atas dukungan terhadap gerakan tersebut. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Kepala Disnakertrans Muba Herryandi Sinulingga beserta jajaran yang memfasilitasi pengumpulan seluruh pimpinan perusahaan dan vendor pertambangan.

Sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha diproyeksikan meringankan beban pekerja rentan dan pekerja perempuan rentan, terutama yang berada di Ring 1 wilayah operasional masing-masing perusahaan. Target perlindungan ditetapkan minimal 100 orang pekerja rentan per perusahaan selama satu tahun penuh.

Enam Perusahaan dan Forum HRD Muba Sudah Menyalurkan Komitmen

Berdasarkan data resmi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muba/Banyuasin Tahun 2026 per 28 Oktober, sejumlah organisasi dan perusahaan telah menyalurkan komitmen pembayaran penuh iuran jaminan sosial pekerja rentan selama satu tahun. Rinciannya:

  • Forum HRD Musi Banyuasin: 1.000 pekerja rentan
  • PT Samulos Rambuti Makmur: 100 pekerja rentan
  • PT Muba Global Lestari: 100 pekerja rentan
  • PT Manggala Mitra Musi: 100 pekerja rentan
  • PT Sriwijaya Bara Logistik: 59 pekerja rentan
  • PT Kirana Musi Persada: 50 pekerja rentan

Total komitmen yang tercatat mencapai 1.409 pekerja rentan dari enam entitas tersebut.

Fiskal Muba Sedang Diuji, APBD Tak Jadi Tumpuan Tunggal

Kepala Disnakertrans Muba Herryandi Sinulingga menegaskan kolaborasi dan kepedulian dunia usaha menjadi kunci di tengah tantangan kondisi fiskal daerah. Menurutnya, gerakan gotong royong ini memungkinkan perlindungan jaminan sosial bagi warga Muba terwujud tanpa mengandalkan APBD semata.

"Di tengah kondisi fiskal Muba yang sedang diuji, Pemerintah Daerah bersama dunia usaha dituntut untuk saling bahu-membahu dan berkolaborasi. Dengan gerakan gotong royong ini, perlindungan jaminan sosial bagi warga Muba—khususnya pekerja rentan dan pekerja perempuan rentan—dapat terwujud tanpa mengandalkan APBD semata," ujar Herryandi.

Ia menambahkan, jika seluruh perusahaan yang beroperasi di Muba kompak menindaklanjuti SE Bupati, beban pemerintah daerah akan sangat terbantu.

Perkebunan, Migas, dan Minerba Diminta Menyusul

Disnakertrans Muba mengucapkan terima kasih kepada perusahaan dan Forum HRD Muba yang telah berkomitmen penuh. Pemerintah daerah kembali mengetuk hati nurani pimpinan seluruh sektor industri di Musi Banyuasin—baik perkebunan, minyak dan gas, maupun pertambangan/minerba—agar segera menyusul dan merealisasikan komitmen perlindungan tersebut.

"Melalui siaran pers ini, kami kembali mengetuk pintu hati seluruh manajemen perusahaan di Muba. Kepedulian ini bukan hanya wujud kepatuhan terhadap aturan BPJS Ketenagakerjaan dan Perbup, tetapi juga bentuk nyata tanggung jawab sosial serta pemberdayaan masyarakat di sekitar lingkungan operasional perusahaan," pungkas Herryandi.

Gerakan ini diharapkan memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja rentan di Bumi Serasan Sekate, seiring dorongan agar seluruh sektor industri menuntaskan komitmen serupa.

Follow www.palembangtoday.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: halosumsel.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks