Pencarian

Reshuffle Kabinet Prabowo dan Bayang-Bayang Ekstraktivisme Hijau

Kamis, 29 Oktober 2026 • 08:19:31 WIB
Reshuffle Kabinet Prabowo dan Bayang-Bayang Ekstraktivisme Hijau
Perombakan kabinet awal Oktober menyatukan hilirisasi dan transisi energi dalam satu kementerian.

SUMATERA SELATAN — Perombakan kabinet Prabowo Subianto awal Oktober lalu dinilai memperkuat model ekstraktivisme hijau, yakni eksploitasi sumber daya alam yang dibungkus agenda transisi energi. Penyatuan hilirisasi dan transisi energi dalam satu kementerian menjadi sinyal paling jelas bahwa prioritas energi Indonesia tetap berpijak pada kegiatan ekstraktif.

Keputusan tersebut bukan tanpa alasan. Di permukaan, reshuffle bertujuan mengefektifkan kerja para menteri. Namun komposisi kabinet baru menunjukkan arah kebijakan yang lebih dalam: transisi energi tidak lagi berdiri sendiri, melainkan menempel pada hilirisasi mineral kritis dan pengembangan energi terbarukan skala besar.

Dalam kajian ekologi-politik, pola semacam ini disebut ekstraktivisme hijau. Eksploitasi alam dilakukan atas nama kelestarian lingkungan, entah lewat transisi energi, mitigasi krisis iklim, maupun pembangunan berkelanjutan. Watak ekstraktif lama tidak berubah: alam dikeruk demi keuntungan segelintir elite, sementara masyarakat lokal menanggung zona pengorbanan baru. Yang bertambah hanya label hijau di belakang kata ekstraktif.

Mengapa Hilirisasi dan Transisi Energi Disatukan

Munculnya Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi menjadi penanda utama. Penyatuan dua bidang itu terlihat sekadar memangkas birokrasi. Tapi bila ditelisik lebih jauh, langkah tersebut menegaskan bahwa transisi energi Indonesia memang tidak bisa dilepaskan dari kegiatan ekstraktif.

Pertanda itu kian jelas ketika Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi merangkap sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Satu orang memegang dua portofolio yang selama ini dianggap terpisah. Arah kebijakannya pun tunggal: eksploitasi dan hilirisasi mineral kritis berjalan seiring pengembangan energi terbarukan berskala besar.

Potensi Konflik Agraria di Balik Label Hijau

Model pembangunan seperti itu menuntut lahan luas. Dari situlah persoalan agraria muncul. Pembangunan ekstraktif, dengan atau tanpa label hijau, tidak bisa dipisahkan dari land grabbing atau perampasan lahan. Keduanya seperti dua sisi mata uang: bisa dibedakan, tapi tidak bisa dipisahkan.

Land grabbing berarti penguasaan ruang hidup dalam skala besar oleh korporasi swasta, negara, investor asing, maupun elite domestik, dengan mengesampingkan hak masyarakat lokal. Untuk menyukseskan model ini, sekuritisasi agraria pun dijalankan.

Indikasinya tampak dari diangkatnya mantan pejabat kepolisian sebagai Kepala Badan Reformasi Agraria Nasional (BRAN). Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria yang baru disahkan menempatkan BRAN sebagai lembaga superbody di bawah presiden, dengan otoritas besar menyelesaikan konflik agraria.

Ketika Konflik Agraria Dibaca sebagai Ancaman Keamanan

Penempatan aktor berlatar militer atau kepolisian dalam pengelolaan agraria berpotensi memperkuat kerangka sekuritisasi. Konflik agraria, yang sejatinya pertarungan struktural antara masyarakat lokal melawan perselingkuhan elite ekonomi dan negara, mudah direduksi menjadi persoalan keamanan nasional.

Begitu agraria dipandang lewat kacamata sekuritisasi, kebijakan top-down dan legalistik-formal menjadi keniscayaan. Ruang hidup masyarakat adat, wilayah kelola petani gurem, dan kawasan tangkap nelayan tradisional yang bersinggungan dengan proyek ekstraktif hijau mudah diposisikan sebagai hambatan pertumbuhan ekonomi.

Suara warga di zona pengorbanan pun tak dianggap penting. Mereka kerap dicap sebagai kekuatan asing yang menggoyang stabilitas ekonomi nasional. Presiden Prabowo Subianto sendiri sering melabeli pihak yang berseberangan sebagai antek-antek asing atau londo ireng. Kebenaran label itu tidak jadi soal, karena tujuannya membungkam suara yang berbeda, bukan membuktikan kebenaran.

Sumber-sumber agraria tidak lagi dilihat sebagai ruang hidup yang punya nilai kultural, spiritual, dan ekologis. Dalam perspektif sekuritisasi, ruang hidup sekadar komoditas penopang pertumbuhan ekonomi. Ini konsolidasi kuasa dan pengetahuan yang nyaris sempurna sejak rezim otoritarian Soeharto tumbang pada 1998.

Jalan Lain: Demokratisasi Agraria

Demokratisasi agraria menawarkan arah sebaliknya. Gagasan ini hendak merestrukturisasi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pengelolaan ruang hidup agar berada di bawah kendali rakyat secara adil dan merata. Konsep ini menentang monopoli, sentralisasi, dan konsentrasi sumber agraria yang selama ini dikuasai segelintir elite ekonomi maupun negara secara sepihak.

Celakanya, model ekstraktif hijau yang ditopang sekuritisasi agraria tidak membutuhkan demokratisasi agraria. Konsep dan gerakannya justru akan dipandang sebagai gangguan bagi pembangunan nasional.

Reshuffle awal Oktober lalu karena itu lebih dari sekadar urusan kursi menteri. Komposisi kabinet baru mengunci satu arah: transisi energi menjadi kendaraan bagi ekspansi ekstraktif, sementara persoalan agraria bergeser dari ranah keadilan sosial ke ranah keamanan.

Follow www.palembangtoday.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: katadata.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks