Pencarian

Warga Desa Darmo Muara Enim Bantah Kapolres soal Izin Angkutan Batu Bara PT MME, DPD Golkar Siap Kawal ke Fraksi Pusat

Senin, 19 Oktober 2026 • 05:47:01 WIB
Warga Desa Darmo Muara Enim Bantah Kapolres soal Izin Angkutan Batu Bara PT MME, DPD Golkar Siap Kawal ke Fraksi Pusat
Warga Desa Darmo menggelar pertemuan untuk membantah klaim izin angkutan batu bara PT MME di jalan umum.

MUARA ENIM — Masyarakat Desa Darmo menegaskan belum pernah memberikan izin kepada PT MME untuk melintaskan kendaraan pengangkut batu bara di jalan raya umum. Penegasan itu disampaikan langsung dalam pertemuan warga yang digelar Minggu, 18 Oktober 2026, sebagai respons atas keterangan Kapolres Muara Enim melalui pesan WhatsApp.

Dalam pertemuan tersebut, warga yang mengaku terdampak langsung aktivitas angkutan batu bara menyampaikan keberatan atas penggunaan jalan umum. Mereka juga mempersoalkan adanya pengawalan aparat kepolisian terhadap kendaraan pengangkut batu bara yang masih beroperasi.

Klaim Izin Dipertanyakan, Warga Minta Penjelasan Terbuka

Warga meminta Kapolres Muara Enim menjelaskan siapa pihak yang disebut telah memberikan izin atas nama masyarakat. Menurut warga, PT MME beroperasi di wilayah Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, sehingga aspirasi warga setempat seharusnya menjadi rujukan utama.

Mereka menegaskan sampai malam pertemuan berlangsung, warga belum mengizinkan alat angkut batu bara melintas di jalan raya. Bantahan itu disampaikan karena pernyataan Kapolres dinilai tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Warga Berpegang pada Instruksi Gubernur Sumsel

Masyarakat Desa Darmo tetap berpedoman pada Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11-004-Instruksi/Dishub/2025 tentang larangan angkutan batu bara melintasi jalan umum. Warga mendesak kebijakan itu dijalankan konsisten, bukan sekadar menjadi aturan tertulis.

Harapan serupa ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Muara Enim, dan aparat penegak hukum. Warga meminta penjelasan terbuka serta langkah nyata sesuai ketentuan yang berlaku.

Kekecewaan atas Pengawalan Kepolisian

Warga menyampaikan kekecewaan terhadap aparat penegak hukum, khususnya terkait pengawalan kepolisian terhadap angkutan batu bara. Mereka mempertanyakan pengawalan itu di tengah keberatan warga dan tuntutan agar larangan angkutan batu bara di jalan umum dijalankan.

Bagi warga, persoalan ini bukan semata aktivitas kendaraan pengangkut batu bara. Ada kepentingan keselamatan pengguna jalan, kenyamanan masyarakat, kepastian hukum, dan penghormatan terhadap suara warga setempat yang harus diperhatikan.

DPD Golkar Muara Enim Siap Kawal hingga Fraksi Pusat

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Muara Enim H. Adriansyah hadir langsung mendampingi warga menyampaikan aspirasi. Ia menegaskan partainya siap mengawal persoalan itu hingga ada kejelasan dan penyelesaian dari pihak terkait.

"Kami dari DPD Partai Golkar Muara Enim siap mengawal aspirasi masyarakat Darmo ini. Apabila tidak ada titik temu dalam permasalahan ini, kami siap membawa aspirasi masyarakat kepada Fraksi Partai Golkar, mulai dari tingkat Kabupaten, Provinsi, sampai ke Fraksi Partai Golkar Pusat," tegas H. Adriansyah.

Menurut Adriansyah, keterlibatan Golkar merupakan bentuk komitmen mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi warga yang terdampak aktivitas angkutan batu bara di jalan lintas umum. Ia menilai kehadiran partai tidak cukup lewat pernyataan, tetapi harus diwujudkan melalui keterlibatan nyata di tengah masyarakat.

"Karena suara Golkar adalah suara rakyat. Kami ingin memastikan bahwa arah dan perjuangan partai selaras dengan kehendak masyarakat," ujarnya.

DPD Golkar Muara Enim akan terus mengawal persoalan tersebut sesuai mekanisme dan kewenangan yang ada. Jalur fraksi akan ditempuh apabila penyelesaian di tingkat daerah tidak menemukan titik temu.

Follow www.palembangtoday.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: viralsumsel.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks